BOGOR, NovaFakta.com – Pemerintah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya memberikan klarifikasi terkait video imbauan pemasangan Bendera Merah Putih yang sempat viral di media sosial dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi disampaikan langsung Camat Rancabungur Dita Aprillia bersama Nurhidayat alias Kang Abuy, pengusaha pangkas rambut di wilayah Bantarkambing. Dalam pernyataannya, Camat Rancabungur memastikan bahwa pihak kecamatan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan intimidasi terhadap warga.
Dita juga menegaskan bahwa sosok yang terlihat dalam video dan menyampaikan imbauan dengan intonasi tinggi bukan merupakan pegawai Kecamatan Rancabungur.
“Saya sebagai Camat Rancabungur tidak pernah menginstruksikan kepada orang tersebut untuk mengintimidasi atau mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan kepada Kang Abuy,” tegas Dita, Kamis (13/8/2026).
Ia kembali menekankan bahwa orang yang berada dalam video tersebut tidak memiliki status sebagai pegawai Kecamatan Rancabungur.
“Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa orang ini bukan pegawai Kecamatan Rancabungur,” ujarnya.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Dipercepat, Kemensos Terbitkan Surat Instruksi
Imbauan Bendera Merah Putih Merupakan Kegiatan Rutin Setiap Tahun
Dita menjelaskan, kegiatan imbauan pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah mengajak masyarakat turut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut juga bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus mengingat kembali perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Setidaknya di bulan Agustus ini, dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus, warga masyarakat mengibarkan bendera merah putih,” jelas Dita.Ia menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong gerakan tersebut dengan membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Namun, Dita memastikan bahwa pihak kecamatan tidak pernah melakukan intimidasi maupun memaksa Kang Abuy untuk meminta maaf kepada pemerintah Kecamatan Rancabungur.
Kang Abuy: Tidak Ada Intimidasi dari Kecamatan dan Satpol PP
Dalam kesempatan yang sama, Kang Abuy memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.
Nurhidayat secara tegas membenarkan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dari pihak Kecamatan Rancabungur maupun Satpol PP yang saat itu ikut melakukan sosialisasi pemasangan Bendera Merah Putih.
“Saya membenarkan bahwasanya tidak ada tindak intimidasi dari pihak kecamatan maupun Bapak Satpol PP yang ikut serta mensosialisasikan untuk pemasangan bendera pada hari tersebut,” kata Nurhidayat.
Baca juga: Viral Video Imbauan Bendera Merah Putih, Kecamatan Rancabungur Tegaskan Sosok dalam Video Bukan Pegawai
Kang Abuy juga menyampaikan bahwa dirinya merasa didorong untuk membuat video klarifikasi oleh pihak media yang sebelumnya memberitakan atau merekam kejadian tersebut.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta mencegah munculnya persepsi keliru mengenai keterlibatan Pemerintah Kecamatan Rancabungur dalam kejadian tersebut.
Camat Rancabungur Minta Kejadian Jadi Evaluasi
Setelah memberikan penjelasan, Dita menyampaikan permohonan maaf kepada Kang Abuy apabila terdapat hal-hal dalam proses komunikasi yang dirasakan kurang berkenan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Rancabungur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
“Kami selaku pemerintah tentunya akan lebih meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat dan akan mendengar aspirasi warga masyarakat secara terbuka,” tutur Dita.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung secara lebih terbuka, santun, dan konstruktif.
Kang Abuy pun menyampaikan permohonan maaf kepada Camat Rancabungur apabila dalam memberikan jawaban sebelumnya terdapat ucapan yang kurang tepat atau kurang berkenan.
Keduanya kemudian sepakat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki komunikasi ke depan.
Klarifikasi: Kecamatan Rancabungur Tidak Melakukan Intimidasi
Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, persoalan terkait video imbauan pemasangan Bendera Merah Putih tersebut diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah Kecamatan Rancabungur menegaskan bahwa tidak pernah menginstruksikan tindakan intimidasi terhadap Kang Abuy. Sementara Kang Abuy juga telah menyatakan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kecamatan maupun Satpol PP saat kegiatan sosialisasi berlangsung.
Adapun sosok yang dalam video menyampaikan imbauan dengan intonasi tinggi tersebut telah ditegaskan oleh Camat Rancabungur bukan pegawai Kecamatan Rancabungur.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara bijak dan dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. (JND)
