JAKARTA, NovaFakta.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempercepat penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026. Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat instruksi kepada seluruh dinas sosial kabupaten dan kota agar proses distribusi bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipercepat.
Percepatan dilakukan agar jutaan penerima segera memperoleh bantuan sosial sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain proses administrasi yang terus berjalan, sejumlah laporan dari berbagai daerah juga menunjukkan bahwa dana bantuan mulai masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan di setiap daerah tidak sama.
Bansos PKH BPNT Tahap 3 Dipercepat Kemensos
Percepatan penyaluran mengacu pada Surat Kementerian Sosial Nomor 2243/3/BS.01.00/8/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Surat tersebut menjadi dasar bagi seluruh dinas sosial di Indonesia untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 3.
Jutaan KPM Masuk Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3
Berdasarkan data Standing Instruction (SI) per 31 Juli 2026:
- BPNT/Sembako: 12.721.033 KPM
- PKH: 10.466.671 KPM
Artinya, lebih dari 23 juta KPM telah masuk dalam proses penyaluran melalui bank penyalur.
Daerah Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 Terbanyak
Sejumlah daerah memiliki jumlah penerima sangat besar, antara lain:
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Jember
Sementara di luar Pulau Jawa, Kabupaten Lombok Timur juga menjadi salah satu daerah dengan penerima BPNT terbanyak.
Bukti Pencairan Mulai Bermunculan
Sejumlah KPM telah melaporkan dana bantuan masuk ke rekening. Di antaranya:
- Nasabah BSI menerima Rp1.200.000.
- Nasabah BRI melalui BRILink menerima Rp600.000 setelah validasi data selesai.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga masih menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026.
Baca juga: Resmi! Indonesia Perkuat Kawasan Industri Hijau, Siap Tarik Investasi Global
Imbauan bagi Seluruh KPM
Kemensos mengimbau seluruh penerima agar:
- segera menggunakan dana bantuan maksimal 30 hari setelah masuk rekening;
- tidak terlalu sering mengecek saldo melalui ATM;
- memanfaatkan aplikasi mobile banking resmi bank penyalur.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh KPM di berbagai daerah dapat menerima bantuan secara bertahap sesuai jadwal penyaluran masing-masing bank.
